Polisi Bekuk Pencuri Mobil Adik Ipar Kopolsek Kintom



BANGGAI RAYA - Warga Kecamatan Bobong,  Kabupaten Maluku Utara, Riswan (26), berhasil dibekuk petugas Kepolisian Polres Banggai, pada Selasa (11/12/2018) sekitar pukul 17.30 wita, setelah melakukan pencurian satu unit Mobil Aliya Silver bernomor polisi DN 1635 CF, milik adik ipar Kapolsek Kintom.

Kapolres Banggai, AKBP Moch Sholeh mengatakan kronologis kejadian, sekitar pukul 16.30 Wita mobil tersebut dibawa oleh kekuarga pemilik mobil untuk belanja di pertokoan (toko cemerlang). Setelah memarkirkan mobil,  pengemudi mobil tidak mencabut kunci kontak. Sekitar 10 menit berbelanja, pengemudi kemudian keluar dan melihat mobil sudah tiada.

Pengemudi mobil kemudian menghubungi suaminya yang juga menjabat sebagai Kapolsek Kintom.  Setelah mendapat informasi,  sejumlah pihak petugas kemudian memburu pelaku,  selang  satu jam pelaku akhirnya dibekuk di Kilometer Lima.

"Pelaku melihat mobil terparkir di depan toko cemerlang komplek pertokoan dengan posisi kunci masih berada dalam mobil, selanjutnya pelaku yang melihat situasi aman dan langsung membawa lari mobil tersebut menuju ke arah KM 5, seorang petugas bernama Arifin Yahya,  yang mengenali mobil tersebut,  dan telah mendapatkan informasi,  lansung memberhantikan mobil, dan menangkap tersangka serta menyerahkan Babuk ke Polres Banggai,"  papar  Kapolres Moch Sholeh. MAD

Share
Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak