Ahmad Ali Tunjukkan Politikus ‘Dewasa’

Ahmad H. Ali
Ahmad H. Ali
BANGGAI RAYA- Ahmad H. Ali, Bendahara Umum DPP Partai Nasdem menunjukkan talentanya sebagai sosok politikus ‘dewasa’. Ketua Fraksi Nasdem Parlemen Senayan ini seolah mempertontonkan dirinya tidak jumawa dengan statusnya sebagai penyambung lidah aspirasi rakyat.

Mantan Ketua DPW Partai Nasdem Sulteng ini seolah tak takut posisinya di Senayan terdepak gegara mengampanyekan rekan sesama caleg internal.

Bahwa Ahmad H. Ali politisi yang telah ‘bermetamorfosis’ menjadi dewasa ini dibuktikannya ketika menyampaikan orasi politiknya di momen kampanye akbar partai berslogan ‘Restorasi Indonesia’ di Lapangan GOR Kilongan, Selasa (26/3/2019).

Ahmad H. Ali didaulat menjadi pembicara ketiga setelah Ketua DPD Partai Nasdem Banggai, Hj. Batia Sisilia Hadjar dan Ketua Garda Pemuda Nasdem, Prananda Paloh.

Ketika menyampaikan orasinya, Ahmad H. Ali justru memperkenalkan rekan sesama caleg DPR RI Dapil Sulteng yang berjumlah tujuh orang (sesuai jatah kursi Dapil Sulteng). Memperkenalkan nama-nama rekan calegnya adalah hal biasa. Namun, ada yang luar biasa disampaikan Ahmad Ali.

Ketua Fraksi Nasdem Parlemen Senayan ini malah meminta kepada masyarakat untuk menentukan pilihan sesuai lubuk hati. Jika dirinya selama menjadi wakil rakyat tidak menjalankan tugasnya dengan baik untuk mewujudkan pembangunan di Sulteng dan Kabupaten Banggai khususnya, maka warga (baca: pemilih) tidak perlu melabuhkan pilihan kepada dirinya.

Justru ia malah menyarankan warga untuk memilih rekannya, yakni Rusdi Mastura atau caleg lainnya. “Kalau bapak-bapak, ibu-ibu, adik-adikku dan orang tua kami menilai selama ini saya tidak bekerja maksimal sebagai anggota dewan, silakan memilih caleg lain. Ini ada Pak Rusdi Mastura. Dan ada teman-teman lain, silakan dipilih. Beliau (Rusdi Mastura) ini adalah mantan wali kota Palu dua periode. Kiprahnya tidak perlu diragukan,” seru Ahmad Ali.

Ia pun memperkenalkan satu per satu rekan caleg Partai Nasdem Dapil Sulteng. Nomor urut satu sebut Ahmad, adalah dirinya. Nomor urut 2 Rusdi Mastura, nomor urut 3 Habsa Yanti Ponulele, nomor urut 4 Fatimah Ahmad, nomor urut 5 I Gusti Putu Artha, nomor urut 6 Tirtha Lamadjido serta nomor urut 7 Moh. Amin.

Ahmad Ali menyebut, kepentingan utama adalah kemenangan partai. Itulah sebabnya, ia berani mengampanyekan ‘lawan’ internalnya itu demi kepentingan yang lebih besar.

Ketika proses penetapan nama-nama caleg DPR RI Partai Nasdem, memberikan kesempatan kepada Rusdi Mastura sebagai kandidat cukup berisiko bagi Ahmad Ali. Sebab, Rusdi Mastura bukanlah pemain baru di dunia politik. Rusdi Mastura telah menduduki posisi strategis di jabatan politik. Sebut saja pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Palu serta dua periode sebagai Wali Kota Palu.

Tak berlebihan Ketua DPD Partai Nasdem Banggai, Batia Sisilia Hadjar di setiap momen menyampaikan kebanggaannya terhadap Ahmad Ali. Kiprahnya sebagai wakil rakyat di Parlemen Senayan membawa perubahan berarti terhadap kemajuan Sulteng dan Kabupaten Banggai khususnya.

Batia senantiasa mengampanyekan Ahmad Ali sebagai upaya ikhtiar duduk kembali sebagai anggota DPR RI. Alasannya sederhana, berperan dalam kemajuan pembangunan di Sulteng. Bahkan, Batia menyebut Ahmad Ali adalah putra terbaik Sulteng. TOP

2 Nama Cawagub Longki Ditetapkan

BANGGAI RAYA - Tim Advance yang dibentuk oleh Koalisi Partai Politik Pengusung Longki’S telah menetapkan dua nama calon wakil Gubernur Sulteng pengganti almarhum Sudarto.

Dua nama cawagub tersebut, yakni Ketua DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Sulteng, Andi Mansur Pasande dan Sekretaris DPW PAN Sulteng, Rusli Dg Palabbi.

Informasi yang berhasil dihimpun Banggai Raya, Andi Mansur Pasande pada hari Rabu (2/1/2019) di Palu, membenarkan hal itu. Menurutnya, penetapan dua nama cawagub tersebut berdasarkan hasil rapat empat partai pengusung koalisi Longki-Sudarto yakni Partai Gerindra, PAN, PKB dan PBB, Senin (31/12/2018) lalu.

Rapat tim advance dipimpin oleh Ketua tim Dr Alimuddin Paada perwakilan Partai Gerindra Sulteng dan diikuti oleh Sekretaris DPW PAN Sulteng Rusli Dg Palabbi, Ketua DPW PKB Sulteng Amin Thahir serta Ketua PBB Sulteng Andi Mansur Pasande.

“Ini sudah final, dua nama yang ditetapkan nantinya akan diserahkan Gubernur kepada DPRD Sulteng untuk diputuskan pada sidang paripurna DPRD,” ujar Andi Mansur Pasande.

Nantinya, kata Andi Mansur, seluruh partai pengusung akan menyerahkan dua nama hasil rekomendasi tersebut kepada DPP Partai masing-masing untuk ditetapkan.

“Kalau PBB sudah menyurat kepada DPP untuk menetapkan dua nama ini,” katanya.

“Intinya, bagaimana menyelesaikan tugas ini, karena masyarakat Sulawesi Tengah sudah berharap posisi Wagub segera diisi. Karena kondisi saat ini sangat mendesak, apalagi pascabencana di Pasigala, kerja-kerja pemerintahan akan sangat berat jika dilakukan oleh gubernur sendiri,” tambahnya.

Menurut Andi Mansur, dengan adanya keputusan bulat oleh tim advance untuk mengusung dirinya dan Rusli Dg Palabbi, maka sejumlah nama yang dulunya sempat diajukan seperti Anwar Hafid, Faizal Mang, Hidayat Lamakarate, Ansyari Arsyad serta Abubakar Novan Saleh gugur dengan sendirinya, karena tidak ada kesepakatan bulat dari partai pengusung.

“Mudah-mudahan proses ini secepatnya bisa diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Rusli Dg Palabbi yang sempat mengatakan bahwa PAN sudah alergi membahas persoalan Cawagub, saat dihubungi masih malu-malu memberikan komentar karena masih konsentrasi mengurus rekomendasi Cawagub kepada DPP PAN.

Meski begitu, Rusli Dg Palabbi mengatakan bersedia dan siap mengambil resiko untuk mundur sebagai anggota DPRD Sulteng.

Sementara, Ketua DPW PAN Sulteng, Oskar R. Paudi yang dikonfirmasi Banggai Raya, Kamis (3/1/2019), tidak banyak memberikan komentar. "Iya, itu keputusan team advance yang dibentuk gubernur," begitu tulis Oskar Paudi, dalam pesan singkat aplikasi WhatsApp. Menurutnya, hal itu belum final, karena masih harus menunggu keputusan DPP PAN. FRB

Parpol Dominasi Pelanggaran Pemilu

Ruslan Husen
Ruslan Husen

BANGGAI RAYA - Ketua Bawaslu Sulteng, Ruslan Husen, mengatakan bahwa partai politik sebagai peserta pemilu mendominasi pelanggaran jelang pelaksanaan pemilihan umum tahun 2019 di Provinsi Sulawesi Tengah.

“Pelanggaran, mayoritas itu ternyata dilakukan oleh partai politik,” ujarnya.

Ruslan menguraikan berdasarkan data Bawaslu Sulteng, pelanggaran yang dilakukan oleh partai politik berjumlah 577 pelanggaran di Sulawesi Tengah.

Padahal, kata dia, sejak dimulainya tahapan Pemilu 2019, Bawaslu Sulteng telah mengeluarkan 468 imbauan, begitupula dengan permintaan bahan keterangan yang jumlahnya mendekati angka tersebut.

Disisi lain, Bawaslu Sulteng, kata dia, gencar melakukan sosialisasi pencegahan pelanggaran yang melibatkan unsur partai politik di Sulteng.

“Tapi ternyata, walaupun sudah ada upaya pencegahan yang sistematis dan masif dilakukan jajaran pengawas pemilu. Namun tetap juga terjadi pelanggaran pemilu,” ucap dia.

Berdasarkan data Bawaslu pelanggaran yang paling sering terjadi dilakukan yaitu pada masa tahapan kampanye, termasuk bentuk pelanggaran lainnya yang dilakukan oleh tim dari pasangan capres dan cawapres, calon DPD dan ASN.

“Bahkan kepala desa, aparat desa, anggota BPD juga masih ditemukan oleh jajaran pengawas pemilu melakukan pelanggaran,” tutur Ruslan.

Dirinya menambahkan, bahwa Bawaslu senantiasa melakukan atau mengedepankan fungsi pencegahan. Fungsi pencegahan itu bersifat normatif seperti sosialisasi, imbauan dan sebagainya. FRB

Jangan Terjebak Polemik Kotak Suara 'Kardus'

bawaslu banggai
Bawaslu Banggai, saat berada di gudang penyimpanan logistik pemilu 2019, Selasa (18/12/2018). FOTO: ISTIMEWA


BANGGAI RAYA- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai, mendatangi gudang penyimpanan logistik pemilu 2019, Selasa (18/12/2018). Ketua Bawaslu Banggai, Welly Ismail, bersama tiga anggotanya, masing masing Irman Budahu, Nurjana Ahmad, Bece Abd. Junaid serta Kepala Sekretariat, Ruwaida Pawari ditemani oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai, Atriyani Budahu bersama staf sekretariat KPU, menuju ke tempat penyimpanan logistik yang menggunakan bangunan gudang milik Dinas PUPR Banggai, tak jauh dari Kantor KPU Banggai.

Di tempat itu, Welly Ismail bersama anggotanya memeriksa keadaan dari kotak suara berbahan karton kedap air itu, keadaan tempat penyimpanannya serta memastikan bahwa jumlahnya sesuai dengan jumlah yang pernah dirilis oleh KPU Banggai, yakni sebanyak 6.043 kotak suara, untuk kebutuhan 1.162 TPS se Kabupaten Banggai.

Kepada Banggai Raya usai melakukan pemeriksaan, Ketua Bawaslu Welly Ismail mengatakan bahwa keadaan tempat penyimpanan logistik yang akan digunakan untuk pemilu serentak 2019 itu, sudah sesuai standar.

Hanya saja, karena penyimpanannya masih akan dilakukan selama beberapa bulan sebelum didistribusikan menjelang hari pencoblosan, maka Welly meminta agar dilakukan pemeriksaan secara periodik, terutama dari segi keamanan.

Terkait polemik yang berkembang, soal pro dan kontra bahan kotak suara itu, Welly mengatakan bahwa yang lebih penting adalah bagaimana seluruh pihak, terutama KPU mengevaluasi sistem pengamanan dan pengawasan Pemilu.

Menurutnya, hal ini lebih penting daripada terjebak dalam polemik penggunaan kotak suara berbahan karton kedap air atau kotak suara kardus.

Welly mengatakan, KPU harus dapat memastikan petugas di lapangan untuk memahami standar operasional prosedur (SOP) dalam pengamanan kotak suara.

"Bagaimana KPU memastikan petugas yang ada di lapangan bisa mengamankan kotak suara dengan baik, bagaimana SOP-nya, seperti apa pengawasannya," kata Welly Ismail.

Menurut dia, polemik penggunaan kotak suara kardus di masyarakat bukan kesalahan KPU sepenuhnya. KPU dianggap hanya mengimplementasikan Pasal 341 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

Pasal di UU Pemilu tersebut kata dia, merupakan bagian konsensus antara pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu untuk menggunakan kotak suara bukan aluminium seperti yang dulu digunakan.

Beberapa varian bahan kotak suara seperti plastik, mika, kaca hingga karton kata Welly, juga sudah disimulasikan sejak September. Varian bahan tersebut untuk memenuhi spesifikasi kotak transparan yang tertuang dalam penjelasan Pasal 341.

"Pilihan-pilihan tersebut kemudian dikonsultasikan dengan DPR dan pemerintah, karena memang spesifikasi perlengkapan pemungutan suara termasuk kotak suara harus dituangkan dalam PKPU. Ini kemudian disepakati dan disahkan dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2018," katanya.

Namun dia juga meminta agar KPU menjelaskan kepada publik terkait urgensi penggunaan kotak suara karton secara komprehensif, agar dapat menjawab spekulasi dan kontroversi. Sehingga kata dia, publik tidak dibawa ke arah spekulasi dan informasi yang sifatnya menyesatkan. FRB

Hari Terakhir Kampanye, Akun Medsos Wajib Ditutup




BANGGAI RAYA- Akun  media sosial (medsos) peserta Pemilu yang didaftarkan di Komisi Pemilihan Umum (KPU), wajib ditutup pada hari terakhir masa kampanye. Hal itu disampaikan anggota Bawaslu Banggai, Muh. Adamsyah Usman, mengutip penegasan Ketua Bawaslu Sulteng Ruslan Husen, saat menjadi narasumber pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) pengawasan partisipatif pemilihan umum, di Sigi, Selasa (4/12/2018).

Menurut Adamsyah Usman, aturan itu sesuai dengan Perbawaslu No. 28 tahun 2018 tentang pengawasan kampanye Pemilu. Sementara itu, terkait dengan akun medsos pribadi yang tidak didaftarkan di KPU sifatnya bebas.

“Jadi, akun yang sifatnya pribadi itu bebas, bisa memuat gambar ataupun stiker tentang peserta pemilu,” Katanya.

Kordiv Hukum dan Penindakan Pelanggaran ini, juga kembali mengingatkan agar pihak-pihak yang seharusnya netral seperti ASN maupun penyelenggara pemilu dilarang like, komentar serta memberikan dukungan kepada peserta Pemilu.

Jika hal itu ditemukan, maka bisa dilaporkan dan berpotensi melakukan pelanggaran Pemilu.

Terkait semakin dekatnya pelaksanaan voting day yang berimbas pada potensi semakin banyak dan beragamnya pelanggaran di lapangan, pria yang akrab disapa Adam meminta agar seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan partisipatif terhadap Pemilu 2019.
Dia mengatakan, jika ada potensi pelanggaran pemilu, maka masyarakat harus melaporkan kepada Bawaslu. Karena kata dia, jumlah personil Bawaslu belum memadai untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh.

Olehnya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan. Menurutnya, pelaksanaan fungsi pencegahan dan penindakan pelanggaran Pemilu oleh jajaran pengawas Pemilu sangat ditunjang oleh partispasi masyarakat maupun stakeholder pemilu. FRB

Partisipasi Pemuda Harus Ditingkatkan




BANGGAI RAYA- Peran dan tanggung jawab pemuda dalam menyukseskan proses pemilu tahun 2019 nanti, amat sangat dibutuhkan.
Partisipasi aktif pemuda dalam Pemilu 2019 perlu ditingkatkan untuk mewujudkan pemilu yang damai, kredibel dan berkualitas. Demikian disampaikan Ketua Panwaslu Kecamatan Luwuk Selatan, Ibrahim Moidady, kepada Banggai Raya, Senin (3/12/2018).

Sejalan dengan itu, Panwaslu Luwuk Selatan, menggelar kegiatan sosialisasi peningkatan partisipatif masyarakat dalam pemilihan umum 2019, Minggu (2/12/2018) bertempat di salah satu lokasi wisata kuliner empang Tirtasari, Desa Kayutanyo, Kecamatan Luwuk Timur.

Peserta sosialisasi ini tokoh pemuda yang berasal dari setiap kelurahan dan desa yang ada di wilayah kecamatan itu.
“Karena pesertanya pemuda, maka kegiatannya dikemas dalam bentuk out bond. Jadi bisa liburan sekalian menjalankan tugas sosialisasi,” ujar Ibrahim Moidady.

Selain perwakilan tokoh pemuda dari kelurahan dan desa, acara itu juga dihadiri oleh pengurus Karang Taruna Kelurahan Jole, dan organisasi paguyuban Forum Komunikasi Pemuda Maahas (FKPM).
Hadir sebagai pemateri dari unsur pemerintah, Sekretaris Kecamatan Luwuk, Riffody Penak. Sementara, akademisi yang juga mantan Ketua Panwaslu dan komisioner KPU Banggai, Amir Buhang, berperan sebagai moderator pada acara tersebut. FRB

Partai Nasdem Targetkan Naik Peringkat Nasional



BANGGAI RAYA - Partai Nasdem menargetkan penambahan kursi baik di DPRD kabupaten/kota, provinsi maupun DPR RI pada Pemilu 2019, sehingga dapat naik peringkat di tingkat nasional.

"Selain menargetkan terpilihnya Capres dan Cawapres Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin, kami juga menargetkan naiknya peringkat Partai Nasdem secara nasional. Itu sesuai dengan arahan Ketua Umum Partai, Surya Paloh," kata fungsionaris Nasdem Sulteng, Chandra Ilyas, belum lama ini.

Tentu, menurut Chandra Ilyas, untuk mencapai target tersebut sangat memerlukan sumbangan suara dan dukungan, salah satunya dari DPW Partai Nasdem Sulteng.

"Paling tidak bisa merebut pimpinan di DPRD baik tingkat kabupaten/kota maupun provinsi," ungkapnya.

Sementara untuk di Provinsi Sulteng, dari Dapil Sulteng IV, target raihan satu kursi menjadi hal yang realistis untuk menutupi kegagalan meraih kursi di pemilu 2014 lalu.
"Strategi dalam meningkatkan perolehan suara di Pemilu 2019 mendatang, selain menawarkan gagasan, seperti gerakan perubahan, paling tidak para caleg dari Partai Nasdem bisa menawarkan pasar yang bagus sehingga masyarakat tertarik untuk mendukung Partai Nasdem," katanya.

Yakni, bagaimana para caleg Partai Nasdem dalam memasarkan partai baru ini, yang sungguh-sungguh ingin memulai sesuatu yang barangkali dianggap tidak mungkin bisa dilaksanakan oleh partai-partai sebelumnya, katanya.

 "Seperti dengan tekad dan semangat Partai Nasdem yang tanpa mahar, dan punya kader yang tingkat elektabilitas tinggi dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat yang lebih baik lagi," demikian Chandra Ilyas. FRB