BANGGAI RAYA- Tahun 2018 ini, sejumlah mega proyek yang dibandrol miliaran rupiah tidak selesai dikerja tepat waktu. Proyek-proyek tersebut diantaranya, Pembangunan Kantor BKPSDM, Rehabilitasi Kantor DPRD dan lanjutan pembangunan Kantor Korpri/Dispenda.
Pembangunan kantor BKPSDM misalanya, proyek ini dikerjakan oleh penyedia jasa PT. Antarnusa Karyatama Mandiri dengan nilai kontrak Rp14.628.840.000. Pekerjaan proyek ini berdurasi 180 hari terhitung 8 Mei sampai 3 November 2018. Namun dilakukan CCO hingga 28 Desember 2018. Sayangnya, sampai saat ini pekerjaan baru 72,94 persen.
Selanjutnya, proyek rehabilitasi Kantor DPRD Banggai. Proyek ini dikerjakan PT. Radjata Membangun Negeri dengan durasi waktu 150 hari. Sumber dananya adalah Dana Alokasi Umum (DAU) 2018 dengan nilai kontrak sebesar Rp4.833.000.000. Proyek ini dimulai 29 Juni-28 November. Sayangnya realisasi pekerjaan baru mencapai 75 persen.
Sementara, proyek lanjutan pembangunan Kantor Korpri/Dispenda juga mengalami keterlambatan. Proyek ini berdurasi 180 hari dimulai 15 Mei sampai 10 November. Proyek yang dikerjakan oleh penyedia jasa PT. Dirja Kencana Madani dengan nilai kontrak Rp3.770.300.000,00 baru mencapai 78,56 persen.
Melihat pekerjaan tiga mega proyek yang terkesan lamban, Wabup menindaklanjutinya dengan mengundang para perwakilan penyedia jasa di Kantor Bupati, Selasa (27/11/2018).
Sebelum pertemuan dengan para penyedia jasa, Wabup Mustar Labolo didampingi Asisten II Andi Djalaluddin, Sekdis PUPR Helena Padeatu dan Kabid Bangunan Gedung, Aslih meninjau ketiga proyek tersebut.
“Saya meminta kepada pelaksana proyek agar pekerjaan terus dipacu dengan menambah waktu kerja dan memanfaatkan ship waktu kerja baik siang dan malam serta menambah jumlah tenaga kerja dan peralatan yang dapat membantu percepatan volume kerja,” kata Wabup Mustar Labolo ketika meninjau proyek.
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan pekerjaan, kontraktor pelaksana harus benar-benar melaksanakan pekerjaan sesuai RAB (Rencana Anggaran Biaya) yang tercantum dalam kontrak kerja. “Saya minta para pelaksana proyek agar tidak main-main dalam pekerjaannya dan melaksanakan sesuai ketentuan dan aturan main yang berlaku. Pekerjaaan harus sesuai RAB,” tekan Mustar.
Ia mengingatkan kepada konsultan pengawas dan PPK agar memperketat pengawasan pekerjaan di lapangan serta terus membangun koordinasi dengan TP4D.
“Kami minta konsultan pengawas untuk terus memantau pekerjaan di lapangan dan harus lebih intensif. Begitu juga dengan PPK agar terus memantau perkembangan kegiatan fisik serta memperkuat koordinasi dengan TPAD jika ada hal-hal yang meragukan dalam pekerjaan proyek,” perintah Wabup Mustar.
Asisten II Setda Banggai, Andi Djalaluddin menilai, para penyedia jasa kurang perhatian terhadap pekerjaan. “Setiap hari volume pekerjaan harus dihitung. Jumlah pekerja harus diperbanyak. Sepertinya pelaksana kurang perhatian dengan pekerjaan,” nilai Andi. NAL
Keterangan Foto: WAKIL Bupati Mustar Labolo didampingi Asisten II Setda Banggai, Abdi Djalaluddin saat meninjau proyek pembangunan Gedung Kantor BKPSDM Banggai, Selasa (27/11/2018). FOTO: ISTIMEWA