10 Honorer K2 Berpeluang Lolos CPNS


BANGGAI RAYA- Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2018, telah menetapkan nama-nama peserta yang berhak mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di instansi Pemda Banggai.
Dari 268 peserta yang akan mengikuti ujian SKB tersebut, tidak termasuk pelamar CPNS yang mendaftar melalui jalur khusus kategori dua (K2). Itu artinya, pelamar CPNS yang mendaftar melalui jalur khusus bisa dipastikan berpeluang menjadi abdi negara di lingkungan Pemda Banggai.

Isyarat bahwa 10 pelamar jalur honorer K2 berpeluang menjadi CPNS itu disandarkan terhadap ketentuan ayat (2) Pasal 7 Permen PAN dan RB Nomor 61 Tahun 2018 Tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/Formasi Pegawai Negeri Sipil Dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.

Ayat (2) itu menyebutkan bahwa khusus untuk Formasi Eks Tenaga Honorer Kategori II tidak diberlakukan tata cara pengisian formasi yang belum terpenuhi.
Ketentuan pengisian formasi yang belum terpenuhi itu hanya berlaku terhadap pelamar formasi umum.

Sejatinya, ketika pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), tak satu pun pelamar jalur kategori dua yang dinyatakan lulus. Jumlah pelamar jalur kategori dua itu sebanyak 14 orang. Dari jumlah 14 pelamar itu, 10 pelamar dinyatakan memenuhi standar nilai kumulatif SKD berdasarkan ketentuan Permen PAN dan RB Nomor 61 Tahun 2018. Yakni, standar kumulatif jalur kategori dua paling rendah adalah 220 poin.

Meskipun begitu, Kepala Badan kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banggai, Soffian Datu Adam tidak berani menyebutkan bahwa 10 pelamar honorer kategori dua itu secara otomatis menjadi CPNS.

Menurutnya, pelamar CPNS yang akan mengikuti ujian SKB adalah pelamar dari jalur umum saja, sementara untuk jalur khusus kategori dua tidak lagi mengikuti ujian SKB.

Menurut Soffian, hasil perankingan yang dilakukan Tim Panselnas, terdapat 10 (sepuluh) pelamar dari jalur khusus kategori dua yang memenuhi nilai kumulatif SKD jalur formasi khusus sesuai dengan PermenPAN-RB Nomor 61 Tahun 2018 paling rendah 220. “Dari 14 pelamar melalui jalur khusus kategori II, sebanyak 10 pelamar dinyatakan memenuhi syarat, namun tidak lagi mengikuti ujian SKB,” katanya, Selasa (4/12/2018). NAL

Share
Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak

BE SMART, READ MORE