Pemda Banggai Patuh Layani Publik


BANGGAI RAYA- Sejak Kabupaten Banggai dipimpin Bupati Herwin Yatim, daerah di ujung Timur Sulawesi Tengah ini, berubah menjadi daerah yang terus menorehkan prestasi di tingkat nasional.
Kali ini, Pemda Banggai berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia. Herwin menerima penganugerahan atas predikat kepatuhan standar pelayanan publik.

Dari hasil survei yang dilakukan Ombudsman RI, Pemda Banggai memperoleh predikat kepatuhan tinggi atau zona hijau. Kabupaten Banggai berada di peringkat keempat dengan nilai kepatuhan 99,14 dari 63 kabupaten.

Predikat kepatuhan tinggi diserahkan oleh Anggota Ombudsman RI, Laode Ida saat Penganugerahan Predikat Kepatuhan 2018 di Auditorium Televisi Republik Indonesia (TVRI), Jalan Gerbang Pemuda, Gelora, Jakarta Pusat, Senin (10/12/2018).

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah menteri kabinet kerja, di antaranya, Menko Polhukam, Wiranto, Menteri Pertahanan RI, Ryamizard Ryacudu, Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, Menteri Koperasi dan UKM, Ngurah Puspayoga, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, pimpinan lembaga, gubernur, walikota dan bupati se Indonesia.

Ketua Ombudsman RI, Prof. Amzulian Rifai mengatakan, penganugerahan Predikat Kepatuhan 2018 merupakan hasil survei Ombudsman atas pelaksanaan UU Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Penganugerahan Predikat Kepatuhan telah dilaksanakan oleh Ombudsman dengan hasil dan peningkatan secara bertahap. “Survei bertujuan menilai kepatuhan dan kualitas pelayanan. Survei diarahkan untuk mengukur kualitas pelayanan publik mengetahui bagaimana tingkat kepuasan pengguna layanan,” kata Amzulian ketika menyampaikan sambutannya.

Pelayanan publik berkualitas sangat penting, karena merupakan hak masyarakat dan menjadi kewajiban pemerintah untuk memilihnya. Percepatan kualitas pelayanan sangat ditunggu oleh masyarakat yang kualitas pelayanan itu sesungguhnya merefleksikan peradaban suatu bangsa.
“Tidak akan ada negara yang bebas dari korupsi, jika negara tersebut absen dari pelayanan publik. Masyarakat mendambakan pelayanan publik yang mudah, tepat, berkepastian dan terbebas dari pungutan liar. Untuk itu pentingnya memahami kebutuhan masyarakat antara lain dengan melibatkan dalam pelayanan publik sejak perencanaan sampai degan tahap evaluasi,” tuturnya.

Ia menjelaskan, survei kepatuhan bukan satu-satunya indikator pelayanan publik. Tapi setidaknya merupakan salah satu alat ukur kepatuhan terhadap pelaksanaan undang undang tentang pelayanan publik. “Survei kepatuhan juga merupakan salah satu tahap meningkatkan kualitas pelayanan publik menuju kepuasan masyarakat,” ungkapnya.

Bupati Banggai Herwin Yatim mengatakan, prestasi ini sebagai wujud kerja seluruh jajarannya termasuk elemen masyarakat.“Penghargaan yang kami terima tentunya tak lepas dari peran dan kerja keras semua pihak tak terkecuali masyarakat yang terus membatu penyelenggaraan pemerintahan secara baik,” ungkapnya.

Dengan penghargaan tersebut, Bupati Herwin berupaya akan terus memperbaiki pelayanan publik di Kabupaten Banggai. “Penghargaan yang kami terima menjadi motivasi untuk terus berbuat yang lebih baik demi peningkatan pelayanan publik kedepan,” katanya. NAL

Share
Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak