Perwira Magang Diduga Intervensi Kerja Jurnalis


IPDA Decka Harian menunjuk wajah Steven Pontoh, jurnalias LKBN Antara. FOTO: STEVEN LAGUNI UNTUK BANGGAI RAYA

BANGGAI RAYA- Diduga misskomunikasi, seorang jurnalis Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara kontributor Banggai, Steven Pontoh adu mulut dengan seorang perwira di Polres Banggai, Ipda Decka Harian, Senin (17/12/2018) sekitar pukul 11.00 Wita di Mapolres Banggai.

Kejadian itu bermula ketika sejumlah jurnalis diundang untuk mengikuti konferensi pers yang dilaksanakan Polres Banggai. Menurut Steven Pontoh, sesaat sebelum sesi konferensi pers dibuka, dirinya mewawancarai salah seorang tersangka pencurian dan Ipda Decka mendorongnya, sambil mengatakan agar tidak mewawancarai dulu. Mendapatkan teguran itu, Steven pun mundur.

"Jangan dulu, sebentar ada waktunya wawancara," kata Ipda Decka seperti ditirukan Steven Pontoh dalam laporannya ke Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu.

Pria yang akrab disapa Evan itu mengungkapkan, kejadian kedua kalinya berlanjut pada sesi konferensi pers. Ketika itu, awak media dipersilakan mewawancarai tersangka dengan waktu lima menit. Saat waktu habis, Ipda Decka kembali mendekat dan langsung mengatakan sesi habis, silakan mundur.

Mendengar itu, Evan pun menutup handycam di tangan. Namun, Ipda Decka langsung meminta agar Evan segera membuka gambar yang baru saja diambilnya. Evan pun menolak permintaan itu hingga akhirnya keduanya bersitegang.

"Mungkin maksud dia (Ipda Decka) ingin menyortir gambar saya. Sebab ada kata tak pantas yang sempat diucapkan tersangka saat diwawancarai. Namun, saya menolak hal itu dan akhirnya kami berdebat,” katanya.

“Saya merasa sikapnya tak bijak dan saya pun menyampaikan langsung hal itu ke Kapolres Banggai, AKBP Moch Sholeh di lokasi yang sama. Saya mengatakan sikap perwira yang ditunjuk sebagai kasubag humas sementara itu kurang baik, karena main dorong,” sambungnya.

Mendapat aduan itu, Kapolres AKBP Moch Sholeh langsung memanggil Ipda Decka usai kegiatan. Tak berapa lama, Ipda Decka datang dan langsung mencari Evan yang masih berada di depan Polres Banggai bersama rekan-rekan jurnalis lainnya. Dengan nada tinggi, ia menanyakan, "Kamu wartawan apa? Dari mana? Kenapa langsung lapor-lapor Kapolres? Kamu jangan lambung-lambung gitu kalo laporan," tiru Evan.

Mendapat pertanyaan dan pernyataan terkait laporannya, Evan pun menjawab bahwa dalam melaporkan, dirinya tak harus mengikuti aturan yang diterapkan bagi seluruh anggota Polres. Di mana, laporan itu harus berjenjang.

"Maksudnya mungkin sebelum lapor Kapolres, saya laporan dulu ke dia, saya jawab bahwa saya tidak harus ikut aturan itu. Saya bisa saja langsung laporan ke Kapolres," kata Evan.

Perdebatan makin panas ketika Steven Laguni, wartawan Radar Sulteng memotret perdebatan keduanya. Ipda Decka yang melihat Steven Laguni mengambil gambar, langsung mengangkat telunjuknya ke arah Steven Laguni dan memerintahkan agar segera menghapus foto dengan nada tinggi.

Sikap tersebut oleh Evan dinilai sebagai bagian dari intervensi terhadap kerja-kerja jurnalis. Ia juga menekankan sebagai calon pemimpin masa depan di Institusi Polri, sikap Ipda Decka tidak baik. Terutama dalam pola komunikasi kepada rekan-rekan jurnalis. Terlebih, Ipda Decka bertugas di bagian Humas Polres Banggai yang notabene akan selalu berhubungan dengan sejumlah jurnalis.

"Saya sampaikan sebagai calon pemimpin di institusi Polri pola koamunikasi Ipda Decka tidak baik. Terlebih dia adalah orang yang dipercayakan di bagian humas Polres Banggai. Apa yang dilakukannya adalah bagian dari intervensi terhadap tugas-tugas jurnalis," terang Evan.

Merasa keliru, Ipda Decka kemudian meminta maaf secara pribadi atas kekeliruannya. Keduanya pun bersepakat untuk menyelesaikan masalah itu dan menganggapnya sebagai pembelajaran.

Berdasarkan informasi Steven Pontoh menyebutkan bahwa Kapolres Sholeh bersama Ipda Decka telah bertemu salah seorang jurnalis Radar Sulteng. Atas nama Kapolres Banggai, AKBP Sholeh menyampaikan permohonan maaf atas tindakan serta perbuatan yang dilakukan Ipda Decka.

Kapolres Sholeh meminta agar masalah tersebut tidak diperpanjang. Kapolres menyatakan atas peristiwa tersebut, sang perwira magang dipindahkan dan ditempatkan di satuan narkoba.

Ketua AJI Palu, Moh. Ikbal mengaku, telah menerima laporan Steven Pontoh. “Iya, dia (Steven Pontoh, red) kirimkan kronologisnya tadi, tapi katanya sudah diselesaikan dengan oknum humas. Sudah minta maaf juga itu oknum humas,” tulis Ikbal via WhatsApp kepada Banggai Raya, semalam. MAD

Share
Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak

BE SMART, READ MORE