Dana Hibah KNPI Dipangkas

BANGGAI RAYA- Keinginan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Banggai merencanakan berbagai kegiatan kepemudaan di tahun 2019 sebaiknya diurungkan. Betapa tidak, dana hibah yang disediakan untuk organisasi penghimpun kaum pemuda ini dipangkas separoh lebih. Berbeda dengan dana hibah yang dikelola KNPI Banggai tahun anggaran 2017 dan tahun 2018 yang cukup ‘wah’ sekira Rp600 juta, tapi sepertinya tahun 2019 kali ini KNPI ‘gigit jari’, karena hanya disediakan sekira Rp200 juta.

Para wakil rakyat seolah ngotot memangkas dana untuk organisasi yang dipimpin Irfan Bungaadjim itu ketika pembahasan lanjutan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Banggai Tahun 2019 khususnya dana hibah untuk organisasi di daerah ini.

RAPBD 2019 dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banggai bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Banggai, Kamis (3/1/2019). Pembahasan yang statusnya menyeberang tahun itu, diawali dengan membahas alokasi dana hibah dari pemerintah daerah untuk tahun anggaran 2019.

Yang menarik, dari sekian proposal permohonan bantuan dana hibah yang masuk, bantuan dana hibah untuk Banggai menjadi sorotan para penghuni Parlemen Lalong. Jumlah sebesar Rp600 juta yang sudah dikucurkan selama dua tahun untuk kabinet Irfan Bungaadjim dinilai terlalu besar oleh Ketua DPRD Banggai, Samsulbahri Mang.

"Jumlah ini so talalo basar. Kita rasionalisasi saja, jadi Rp100 juta. Karena saya lihat selama ini KPNI sudah tidak independen. Nah, tahun ini jangan sampai dana hibah untuk pemuda disalahgunakan," ujar pria yang akrab disapa Obama.

Setelah melalui serangkaian pembahasan, lewat masukan dan tanggapan baik dari pihak eksekutif maupun legislatif, dirasionalisasi besaran pagu anggaran untuk dana hibah KNPI Banggai di tahun 2019 adalah sebesar Rp200 juta.

Jumlah ini, berdasarkan asumsi bahwa dana pembinaan yang akan diberikan kepada Organisasi Kemahasiswaan dan Pemuda (OKP) di bawah naungan KNPI adalah sebesar Rp3 juta yang dikalikan sebanyak 60 OKP, sehingga muncullah angka Rp180 juta. Angka itu di luar anggaran pembinaan pengurus kecamatan (PK) yang dimasukkan ke dalam anggaran operasional sebesar Rp20 juta. Sehingganya didapatkan total sebesar Rp200 juta.

Kepada Banggai Raya, Ketua KNPI Banggai, Irfan Bungaadjim mengatakan bahwa hal itu aneh bin ajaib.

"Aneh bin ajaib menurut kami. Sepanjang sejarah parlemen kita, nanti tahun ini terjadi. Setahu kami, hak belanja hibah merupakan kewenangan Bupati. Justru diganjal oleh Ketua DPRD. Ini ada apa? Setahu kami, Bali Mang adalah tokoh senior yang mestinya arif dan bijak. Malah kelihatan berambisi memangkas anggaran hibah untuk KNPI. Salah kami apa? Kok sampai hati dewan mengangkangi hak Bupati dalam belanja hibah," begitu tulis Irfan Bungaadjim dalam pesan singkat WhatsApp, Kamis (3/1/2019).

Irfan menambahkan, atas nama KNPI dirinya memberikan apresiasi kepada Bupati Herwin Yatim. Karena menurutnya, jumlah Rp600 juta yang termasuk di dalam usulan anggaran dana hibah KNPI untuk APBD 2019, adalah bentuk kepercayaan Bupati Banggai selaku kepala daerah, terhadap kinerja KNPI di bawah kepemimpinannya.

Tetapi disesalkan oleh Irfan, justru dewan terkesan melakukan upaya pemangkasan. "Jika memang ada yang keliru, mestinya DPRD berkomunikasi dengan Kadispora, sehingga kami bisa tahu kesalahan kami apa. Jangan tiba-tiba ketuk palu pemangkasan," tambah Irfan.

Menurut Irfan, selama ini KNPI tidak pernah berseberangan dengan DPRD, dan tidak pernah mencampuri urusan kelembagaan DPRD.

Bahkan Irfan menyindir,bahwa DPRD sudah merangkap sebagai pengurus KNPI. Alasannya, besaran pagu Rp200 juta, peruntukannya sudah ditentukan DPRD.

Rapat pembahasan APBD 2019 untuk dana hibah bantuan sosial, akan dilanjutkan, Jumat (4/1/2019) hari ini.

AKTIVITAS ORGANISASI BERIMBAS

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Banggai Syarifuddin Muid angkat bicara soal pengurangan dana hibah KNPI Banggai.

Pengurangan dana hibah sebut Syaifuddin, akan berimbas pada pemberdayaan dan aktivitas organisasi kepemudaan tersebut.

Sejauh ini sebut dia, peruntukan dana hibah KNPI sudah menjadi kewajiban, karena diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari APBD.

Organisasi yang sifatnya vertikal itu memang diwajibkan mendapatkan dana hibah setiap tahunnya, seperti KNPI, Pramuka, KONI. Ketiga organisasi ini merupakan organisasi di bawah naungan Dinas Pemuda dan Olahraga.

Ada pula dana hibah yang diberikan kepada setiap lembaga, akan tetapi tidak diwajibkan memberikan dengan waktu berturut-turut. Misal yayasan atau lembaga yang memang tidak diwajibkan untuk diberikan.

Dipahami Syaifuddin, instansinya hanya memeriksa usulan KNPI. Sedangkan untuk verifikasi itu ada di Bagian Kesra. “Kalau ada pengurangan atau perbaikan dari usulan dana hibah DPD KNPI, maka bisa dikembalikan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga kemudian dikembalikan kepada KNPI untuk dilakukan perbaikan,” ungkapnya.

Pengurangan dana hibah sebut Syaifuddin, tergantung pembahasan di dewan. “Kalau kemudian dana hibah untuk DPD KNPI Banggai hanya akan diberkan Rp100 juta saja, maka tentunya itu sudah melewati proses pembahasan. Kewenangan dalam rapat tersebut yakni menentukan peruntukan anggaran yang akan dibelanjakan oleh daerah,” jelas dia.

PDPM ANCAM SOMASI

Informasi yang diterima Banggai Raya menyebutkan, rupanya dana hibah yang dikelola KNPI Banggai tak mengucur ke Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Banggai pada tahun anggaran 2017 dan tahun 2018. Padahal, KNPI Banggai mengelola dana hibah dari Pemda Banggai sebesar Rp600 juta di dua tahun anggaran, yakni pada tahun 2017 dan 2018.

PDPM Banggai mempertanyakan dana hibah tersebut, karena organisasi di bawah bendera Muhammadiyah itu tidak pernah mendapatkan kucuran dana tersebut.

Ketua Umum PDPM Banggai, Baharuddin L. Agi, Kamis,(3/1/2019) mengungkapkan, sampai saat ini organisasi yang ia pimpin tidak pernah disentuh oleh anggaran dana hibah untuk OKP di bawah naungan DPD KNPI Banggai.

Beda halnya dengan masa kepengurusan sebelumnya. OKP yang ia pimpin selalu dilibatkan atau mendapatkan dana pemberdayaan OKP dari DPD KNPI. “Makanya sampai saat ini saya masih bingung, karena nanti masa kepengurusan periode ini saja Pemuda Muhammadiyah tidak diberikan bantuan setetes pun,’’ keluh Baharuddin.

Entah berapa jumlah OKP yang tidak mendapatkan dana hibah periode 2017- 2018. Yang jelas, PDPM Banggai tidak pernah mendapatkan apa-apa dari KNPI Banggai.

PDPM kata dia, salah satu OKP yang tidak menerima dana hibah di masa kepemimpinan Irfan Bungadjim sebagai Ketua DPD KNPI Banggai. “Kalau di masa kepemimpinan ibu Batia Sisilia Hajar pasti sudah disediakan pos anggaran untuk OKP,” kata Baharuddin.

Ia mengaku, sempat menanyakan perihal dana hibah KNPI Banggai ke Ketua Dewan Banggai, Samsulbahri Mang. Informasi yang disampaikan Bali Mang bahwa dana hibah itu sudah dicairkan. “Saya sempat tanya sebelum berangkat muktamar (baca: Muktamar Pemuda Muhammadiyah) di Yogyakarta,” tutur dia.

Atas informasi itulah, Baharuddin akan melakukan upaya hukum terkait proses penggunaan dana hibah KNPI Banggai. “Untuk langkah awal Pemuda Muhammadiyah akan melakukan somasi ke DPD KNPI Banggai melalui surat somasi yang ditandatangani Ketua Bidang Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Banggai. Somasi itu akan dilakukan Minggu ini, kalau kemudian juga DPD KNPI Banggai tidak punya niat untuk transparan dalam mengelola dana hibah tersebut, maka Pemuda Muhammadiyah akan membuka laporan di kepolisian,” tandasnya. FRB/SAH

Share
Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak

LATEST ARTICLES