Dinas Pendidikan Dinilai Tidak Transparan
Pengangkatan guru non PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang dijatahi semacam gaji per bulan menimbulkan masalah baru. Muncul keluhan di sana-sini, seperti mereka yang telah mendapatkan rekomendasi kepala sekolah, justru tidak menerima honor daerah. Sebaliknya, mereka yang tidak mengantongi rekomendasi tiba-tiba terdaftar sebagai penerima.
Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak