Imigrasi Banggai Tangani Kasus WNA

BANGGAI RAYA- Kantor Imigrasi Kelas III Banggai telah menangani tindakan administrasi keimigrasian dari berbagai Warga Negara Asing (WNA). Yakni, WNA Tiongkok sebanyak 29 kasus dan Srilanka 14 kasus. Demikian dijelaskan Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Banggai, Novly TN Momongan kepada Banggai Raya di ruang kerjanya, Rabu (2/1/2019).

Jenis pelanggaran yakni over stay sebanyak 28 kasus dan penyalahgunaan izin tinggal sebanyak 14 kasus dan eks narapidana umum 1 kasus. Atas pelanggaran yang dilakukan, maka penindakan administarsi yang dilakukan terhadap WNA adalah pengenaan biaya beban 28, pedetensian 15, deportasi 1 WNA dan penangkalan satu orang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Banggai, Novly TN Momongan menjelaskan, pengenaan biaya beban sampai dengan 28 Desember sebanyak Rp45.900.000. Peningkatan pelayanan dari pemeriksaan khusus Donggi Senoro LNG yang masuk keluar dengan kapal non reguler yakni 53 kapal dengan 490 crew WNI dan 891 crew WNA tahun 2017, meningkat menjadi 70 kapal dengan 667 Crew WNI serta 1.254 WNA pada tahun 2018.

Dijelaskannya, peningkatan pelayanan dan pengawasan yang menunjang peningkatan PNPB tersebut tidak lepas dari keberadaan warga negara asal China/Tiongkok yang jumlahnya begitu banyak, khususnya di Kabupaten Morowali, Morowali Utara, Kabupaten Banggai.

“Saat ini pengawasan yang dilakukan sangat terbatas, karena jarak tempuh ke lokasi yang cukup jauh. Itu memakan waktu 16-18 jam dari kantor. Tapi kami selalu berupaya optimal dalam melaksanakan fungsi pengawasan dalam hal penindakan pada setiap warga Negara Asing yang datang berkunjung di wilyah pengawasan Kantor Imigrasi Banggai,” tutur Novly.

Novly juga berharap peran serta masyarakat dan stakeholder dalam mendukung program yang diemban insan imigrasi, termasuk dukungan dari pemerintah Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Kabupaten Tojo Una-una, Morowali dan Morowali Utara. Karena kerjasama yang baik demi mengawal proses pembangunan pemerintahan nasional. SAH

Share
Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak