BIAYA PENDIDIKAN WARGA TANJUNG GRATIS

BANGGAI RAYA- Keluhan warga terdampak eksekusi lahan oleh PN Banggai di Tanjung Sari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, soal janji pendidikan gratis yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai, Tasrik Djibran pada tanggal 2 April lalu, disahuti pihak pemerintah. Biaya pendidikan gratis di semua jenjang pendidikan bagi warga Tanjung adalah bukti komitmen pemerintah daerah.

Itu terungkap ketika rapat dengar pendapat DPRD Banggai yang dihadiri Asisten I Setda Banggai, Judi Amisudin, Kacabdis Dikbud Wilayah V Sulteng, Abdurrahman Y Rumi, Kadis Pendidikan Banggai, Tasrik Djibran dan juga sejumlah kepala SMA/SMK dan MTs Negeri 1 Banggai serta perwakilan warga Tanjung Sari, Rabu (6/6/2018) bertempat di ruang rapat khusus, kantor DPRD Banggai.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi I, DPRD Banggai Naim Saleh, perwakilan pendamping warga Tanjung Sari, Yusuf Kiki, terlebih dahulu menyampaikan kembali pernyataan dari Kadis Pendidikan Tasrik Djibran di hadapan peserta rapat, tentang janji pendidikan gratis bagi anak-anak warga Tanjung di semua jenjang pendidikan. Namun, faktanya, masih ada biaya yang dikenakan kepada warga Tanjung yang mendaftarkan anaknya di beberapa sekolah.

Salah satunya yang terjadi di MTs Negeri 1 Banggai. Dua orang anak warga Tanjung harus menyetorkan biaya sejumlah Rp1,3 juta yang ditransfer ke BRI.

“Kami paham bahwa ada beberapa hal tersangkut aturan, sehingga pihak sekolah tidak bisa menggratiskan seluruh biaya, namun yang kami tanyakan komitmen dinas dan pemerintah. Apakah ada komunikasi yang dilakukan dengan pihak sekolah untuk hal itu atau tidak, karena yang menjanjikan gratis itu bukan sekolah, tapi dinas.” demikian disampaikan Yusuf Kiki.

Sejumlah kepsek yang hadir pada rapat tersebut, mengaku selama ini memang ada komunikasi yang dilakukan Dinas Pendidikan. Hanya saja, mereka membutuhkan data yang benar-benar valid terkait jumlah dan identitas anak-anak warga Tanjung. “Kami inginkan data yang valid dilampirkan dengan Kartu Keluarga orang tua. Sebelumnya, pernah kejadian ada yang memanfaatkan hal tersebut padahal yang bersangkutan bukan warga Tanjung,” demikian disampaikan Kepala SMAN 3 Luwuk, Anniah yang turut diamini oleh Kepala SMKN 1 Luwuk, Syafiuddin.

Menanggapi hal itu, Asisten I Setda Banggai, Judi Amisudin menyampaikan bahwa pemda masih tetap dengan komitmen awal. Yakni, membebaskan biaya pendidikan untuk warga Tanjung di jenjang pendidikan yang masuk dalam kewenangan Pemda Banggai, mulai pendidikan dini, SD hingga SMP kecuali madrasah tsanawiyah yang menjadi kewenangan Kantor Kementerian Agama dan juga jenjang SMA/SMK yang menjadi kewenangan Cabdis Dikbud Provinsi. “Untuk yang luar kewenangan dari pemda, kami sudah berkomunikasi dengan gubernur dan pihak Kemenag Banggai,” kata Judi Amisudin.

Sementara, Kadis Pendidikan, Tasrik Djibran menyampaikan bahwa selama ini komunikasi yang dibangun dengan para kepsek terkait kebijakan menggratiskan seluruh biaya pendidikan bagi warga Tanjung, berjalan dengan baik. Tak hanya untuk warga korban eksekusi jilid II, namun bantuan juga diberikan kepada korban eksekusi jilid I berupa bantuan keperluan alat kelengkapan sekolah. Sehingganya, pihak Disdik hanya membutuhkan data dari perwakilan warga, karena selama ini dirinya juga belum pernah menerima laporan secara langsung.

Permintaan data valid yang dilampirkan dengan KK warga, juga akhirnya disampaikan oleh para kepsek saat diberikan kesempatan untuk bicara. Hal ini dimaksudkan agar komitmen untuk menggratiskan anak warga Tanjung tidak disalahgunakan oleh warga lain yang mengaku sebagai warga korban eksekusi.

Data tersebut diharapkan paling lambat Kamis (7/6/2018) hari ini, sudah diterima oleh Disdik dan akan diedarkan ke seluruh sekolah. Khusus untuk biaya pendidikan jenjang sekolah yang berada di luar kewenangan pemda, seperti MTs Negeri 1 Banggai dan SMA/SMK, keputusan untuk menggratiskan biaya pendidikan termasuk biaya pengadaan seragam, khusus warga Tanjung akan menjadi kebijakan internal sekolah. “Biaya yang sudah ditransfer sejumlah Rp1,3 juta segera dikembalikan,” janji Kepala MTs Negeri 1 Banggai, Abdul Sakkar.

Data yang disampaikan oleh Yusuf Kiki, jumlah anak usia sekolah di Tanjung Sari, dari jenjang pendidikan dini hingga SMA dan SMK, berjumlah 200 orang. Data ini akan segera dimasukkan ke Disdik Banggai untuk segera diedarkan ke pihak sekolah. FRB

Share
Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak

BE SMART, READ MORE