PENGHARGAAN PASTIKA PARAHITA, Bukti Komitmen Pemda Banggai Penanggulangan Bahaya Rokok


BANGGAI RAYA- Warga dan masyarakat Kabupaten Banggai patut berbangga memiliki kepala daerah sekelas Bupati Herwin Yatim. Atas ide, gagasan serta inovasi yang diterapkannya bersama Wakil Bupati Mustar Labolo, daerah ini semakin diakui dan berprestasi di tingkat nasional.

Penghargaan demi penghargaan terus didapatkan kabupaten di ujung Timur Sulawesi Tengah ini. Penghargaan terbaru diraih dari sektor kesehatan yakni penghargaan Pastika Parahita. Penghargaan ini diberikan Menteri Kesehatan (Menkes) yang diwakili Dirjen P2M kemenkes, DR. dr. Anung Sugihantoto pada kegiatan Sosialisasi Pengendalian Tembakau untuk Masyarakat bertempat di Ruang Aula Siwabessy, Jakarta Selatan, Kamis (31/5/2018).

Pastika Parahita adalah penghargaan yang diberikan Kemenkes sebagai bentuk apresiasi kepada Pemda Banggai yang telah berkomitmen menyukseskan program pemerintah salah satunya dengan membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan melakukan sosialisasi bahaya rokok kepada warga terutama anak-anak.

Penerapan Perda KTR merupakan komitmen Bupati Herwin dalam mencegah penyakit tidak menular, terutama disebabkan faktor risiko konsumsi hasil tembakau.

Penghargaan Pastika Parahita kepada 70 kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia. Selain penghargaan Pastika Parahita, kemenkes juga memberikan penghargaan Paramesti kepada kepada 44 kota yang telah memiliki kebijakan berupa Peraturan Gubernur/Bupati/Walikota tentang Kawasan Tanpa Rokok tahun 2018.

Selanjutnya Penghargaan Pastika Parama kepada 14 kabupaten/kota/provinsi yang telah memiliki Perda dan telah mengimplementasikan tentang Kawasan Tanpa Rokok tahun 2018. Kemudian penghargaan Pastika Awya Pariwara yaitu penghargaan Perda tentang larangan iklan rokok luar gedung.

Penghargaan yang diterima Pemda Banggai atas komitmen membangun sektor kesehatan ini, adalah yang kedua kalinya. Sebelumnya, Program BPJS kesehatan gratis yang digeliatkan Bupati Banggai H. Herwin Yatim mendapat penghargaan dari Presiden Joko Widodo. Herwin diganjar penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award tahun 2018.

Penghargaan ini diberikan karena Herwin yang juga politisi PDI Perjuangan ini, dianggap sukses menjalankan program pemerintah pusat, dengan berhasil menjalankan program BPJS dan Kartu Indonesia Sehat secara gratis kepada rakyatnya. Herwin berhasil mengintegrasikan 98 rakyat Kabupaten Banggai dalam jaminan BPJS kesehatan diawal tahun 2Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award tersebut diberikan kepada Bupati Banggai H. Herwin Yatim bersama 91 bupati dan 28 walikota oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Istana, Rabu (23/5/2018).

Dengan penghargaan tersebut, maka sudah sepantasnya masyarakat Kabupaten Banggai bangga terhadap kepemimpinan Bupati Herwin Yatim yang telah komitmen membantu rakyatnya mendapatkan jaminan kesehatan secara gratis.

Bupati Herwin usai menerima penghargaan mengatakan, penghargaan yang didapatkan oleh Kabupaten Banggai sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen dan dukungan pemerintah daerah terhadap Penanggulangan bahaya rokok dan tindak lanjut dari instruksi presiden terkait kebijakan kawasan tanpa rokok No. 1 tahun 2017 tentang gerakan Masyarakat Hidup Sehat, yang menginstruksikan agar bupati/walikota melaksanakan kebijakan kawasan Tanpa Rokok (KTR).

“Penghargaan ini akan memacu semangat kami untuk terus bekerja semaksimal mungkin guna meningkatkan kesehatan masyarakat,” kata Herwin.

Ia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, tak terkecuali masyarakat yang telah banyak membantu pemerintah dalam menyukseskan setip program pembangunan di daerah. “Kerjasama sangat penting dalam pembangunan. Tanpa kerjasama yang baik dari semua pihak pastilah program tidak berjalan sesuai harapan. Karenanya sebagai pimpinan wilayah, penghargaan yang terus di raih adalah bukti bahwa Banggai ingin menjadi maju dan terdepan,” ucapnya. NAL

Share
Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak