4.705 KTP Elektronik Rusak Dimusnahkan



BUPATI Herwin Yatim didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Banggai, Malik Kasim bersama staf memusnahkan ribuan KTP elektronik yang rusak dan kadaluarsa. FOTO: ISTIMEWA

BANGGAI RAYA- Dalam rangka tertib administrasi sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan serta untuk menghindari penyalahgunaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang rusak atau invalid, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Banggai memusnahkan 4.705 keping KTP elektronik yang rusak.

Pemusnahan dilakukan di depan Kantor Dukcapil debgan cara dibakar, Selasa (18/12/2018). Pemusnahan KTP elektronik dipimpin Bupati Banggai, Herwin Yatim.

Bupati Herwin Yatim mengatakan, pemusnahan tersebut mendasari Surat Edaran Mendagri Nomor 470.13/11176/SJ. Kepala daerah juga diperintahkan untuk memusnahkan KTP elektronik yang rusak dan invalid.

Selain itu, Herwn menjelaskan, dengan pemusnahan KTP elektronik yang rusak tersebut dapat menjamin data kependudukan dan pemilu tidak dihiasi masalah jumlah pemilih. “Pemusnahan KTP elektronik ini agar tidak digunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk pesta demokrasi pemilu, sehingga data kependudukan dapat terjamin,” katanya.

Secara terpisah, Kepala Bidang Inovasi dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Banggai, Sudrianto Hanafi kepada media ini yang dikonfirmasi via telepon mengatakan, pemusnahan itu dilakukan sekitar pukul 15.30 Wita di depan kantor instansi tersebut. “Pak Bupati langsung yang memimpin pemusnahan dan hadir juga dari Polres Banggai,” kata Sudrianto Hanafi.

Ia menjelaskan, KTP-E yang dimusnahkan itu adalah KTP yang sudah rusak dan mati atau kadaluarsa. “KTP yang sudah mati dan rusak, ada 4.000 lebih kita musnahkan dengan cara digunting baru dibakar. Dengan harapan, agar tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab ,” terangnya. NAL/JAD

Share
Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak