6 Bulan Warga Buko Belum Terima Rasta

Sarkian Abas
Sarkian Abas

BANGGAI RAYA- Sudah enam bulan ini, warga di Kecamatan Buko tak lagi menikmati bantuan beras sejahtera (Rasta). Selama dua triwulan, beras yang seharusnya telah terdistribusi kini masih mengendap di gudang Bulog Luwuk. Kondisi itu pun menuai pertanyaan 13 kepala desa (kades).

Ketua Forum Kades Kecamatan Buko, Wely Siako mengaku, terkejut ketika Dinas Sosial (Dinsos) meminta pertanggungjawaban rasta untuk triwulan ketiga (Juli, Agustus dan September) dan triwulan keempat (Oktober, November dan Desember).

"Saya bingung, apa yang mau dipertanggungjawabkan sedangkan berasnya tidak masuk," ungkap Wely, Selasa (18/12/2018).

Terkait persoalan ini, dia mengaku tidak enak hati untuk mendesak camat. Namun jika itu tidak dilakukan, maka masyarakatlah yang dikorbankan. "Kasihan masyarakat tidak menerima hak mereka. Jadi tidak alasan untuk diselesaikan masalah ini agar masyarakat kembali menikmati rasta," terangnya.

Untuk itu, dia mengonsultasikan masalah ini dengan Dinsos dan pimpinan daerah.

Sementara itu, Camat Buko, Sarkian Abas yang dikonfirmasi menjelaskan, kendala penyaluran ditengarai oleh kebijakan Dinsos. Kata dia, kewenangan anggaran terdapat pada DPA kecamatan. Anehnya, Dinsos justru mengambilalih penunjukan pihak ketiga untuk mendistribusikan.

"Saya tidak tahu siapa pihak ketiganya. Ini persoalan tanggung jawab, kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pasti mengarah pada kami. Sebab DPA distribusi ada di kecamatan, bukan di dinas," jelasnya.

Dia menambahkan, untuk triwulan satu (Januari, Februari, Maret) dan triwulan dua (April, Mei dan Juni) telah disalurkan, tapi belum dibayarkan biaya distribusi. Akibat belum dibayarkan itulah pihak ketiga enggan menyalurkan rasta untuk triwulan ketiga dan triwulan keempat.

Sejumlah pejabat Dinsos yang dimintai tanggapan mengaminkan bahwa belum terbayarkannya biaya diatribusi menjadi penyebabnya. Dinsos belum memberi penjelasan lanjut, mengingat pimpinan OPD tidak berada di tempat.

Diketahui, jumlah penerima Rasta Buko sekitar 905 KK yang masing-masing mendapat jatah 10 liter per bulan. Jika dikali enam bulan selama dua triwulan, maka 60 liter Rasta tidak dinikmati tiap-tiap KK. Dengan begitu, dapat disimpulkan 54.300 Kg Rasta menumpuk di gudang Bulog Luwuk. RAM

Share
Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak