Polisi Tangkap Penimbun 107 Jerigen BBM Subsidi



BARANG bukti BBM subsidi yang akan dijual keluar wilayah Kabupaten Banggai. FOTO: ISTIMEWA

BANGGAI RAYA- Upaya Polres Banggai rutin menggelar razia di sejumlah SPBU di Kota Luwuk untuk tidak mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan jerigen ternyata tidak membuat jera para pelaku penimbun.

Buktinya, Sabtu (15/12/2018) sekira pukul 23.00 Wita, aparat gabungan Polres Banggai dan Satuan Polisi Pamong Praja menemukan sebanyak 107 jerigen berisi BBM milik dua warga di areal sekitar Pelabuhan Fery, Luwuk.

Seratus tujuh jerigen yang ditemukan aparat itu adalah hasil penimbunan yang akan dijual keluar wilayah Kabupaten Banggai. Jerigen hasil temuan aparat itu langsung disita.

Operasi gabungan personil Polres Banggai bersama Sat Pol PP itu menemukan 78 jerigen BBM subsidi jenis premium dan 29 jerigen BBM jenis solar bersubsidi. Operasi penangkapan BBM itu dipimpin Kasat Pol PP Banggai, Andi Nurjalal.

Kapolres Banggai, AKBP Moch Sholeh mengatakan, BBM tersebut rencananya akan dibawa keluar daerah Kabuoaten banggai. Pemilik jerigen BBM subsidi itu adalah Lafarida alias Guku (44), warga Kelurahan Kampung Baru. Guku tercatat sebagai buruh di Pelabuhan Rakyat.

Seorang lagi bernama Laode Kia (44), warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Luwuk. Laode juga buruh di Pelabuhan Luwuk.

"BBM tersebut telah diamakan di kantor Mapolres Banggai. Pemilik BBM akan kita proses hukum sesuai dengan jenis pelanggaran, " kata Kalolres Moch Sholeh. MAD

Share
Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak

LATEST ARTICLES